Ahok Perintahkan Cekal Taksi Online Karena di Anggap ilegal, Tidak Membayar Pajak !
Berita Ahok - Kericuhan tentang moda transportasi terbaru di DKI Jakarta semakin memanas, dan hal itu mengakibatkan Ahok harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Selain menimbulkan konflik yang mengakibatkan menurunnya pendapatan sopir taksi biasa, kehadiran taksi online ini dianggap ilegal.
Yang membuat Ahok geram adalah, meskipun sudah melakukan operasional cukup lama, ternyata taksi Online ini masih belum mendaftarkan mobilnya kepada pemerintah sebagai moda transportasi umum. Selain itu, para sopir taksi online ini juga harus memiliki laporan pajak penghasilan yang telah ia dapat selama bekerja di taksi online ini.
Saat ditemui di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu, Ahoktelah mengatakan jika para pengemudi sopir taksi online ini masih ingin menjalankan mobil miliknya, maka mereka harus terlebih dahulu mobil operasionalnya itu ke pemerintah.
Mereka juga diharuskan untuk membayar pajak penghasilan seperti yang dilakukan sopir taksi konvensional, namun jika mereka menolak ketentuan dari pemerintah, maka mereka bisa ditangkap karena dianggap ilegal.
Ahok juga mengatakan, jika sebenarnya para pengusaha taksi online ini memang tidak memiliki niat untuk menjalankan usahanya dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah. Apalagi, saat ini Ahok juga sudah mengetahui larangan pada taksi online ini sudah diterapkan pada tahun lalu.
Cara selanjutnya untuk mengetahui apakah mobil tersebut sudah terdaftar ke pemerintahan atau belum, Ahok akan memberikan tanda sebuah stiker pada mobil taksi online, sehingga dengan begitu sudah bisa dipantau dengan mudah manakah mobil dari taksi online yang sudah terdaftar ke pemerintah dan mambayar pajak penghasilan.
Menurut Ahok, cara ini sudah diterapkan di negara tetangga yakni Singapura ketika saat itu dirinya berkunjung kesana.
baca juga : http://www.lensaremaja.com/nasional/
Ahok juga menuturkan jika taksi online ini memang sebenarnya tidak perlu mendaftarkan diri dan minta izin ke pemerintahan untuk menjalankan operasionalnya seperti yang dilakukan oleh taksi resmi. Karena menurut Ahokcara kerja dari taksi online ini tidak sama dengan sistem kerja dari taksi konvensional. Sistem kerja yang digunakan oleh perusahaan taksi online ini adalah bisa dikayakan mirip dengan sistem rental maupun penyewaan mobil.